Serang, Lpmwisma.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) memberikan dukungan kepada kedua pasangan calon (PASLON) Presiden Mahasiswa (PRESMA) dan Wakil Presiden Mahasiswa (WAPRESMA) Universitas Serang Raya (UNSERA) dalam pemilihan yang akan datang. Tanggapan positif datang dari berbagai pihak, termasuk dari Asril Alyessa, selaku ketua umum LMND, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Yessa, yang merupakan ketua umum dari LMND, menyatakan kepuasannya terhadap trobosan dan inovasi yang dirancang oleh paslon 01. “Saya rasa bagus dan saya setuju terkait perubahan serta trobosan atau inovasi yang paslon 01 rancang. Terlebih kami LMND menginginkan UNSERA lebih baik lagi untuk kedepannya. Semoga konsisten dan sesuai dengan apa yang sudah dirancang,” ungkap Yessa dalam wawancara Via WhatsApp, pada Selasa (5/3/2024).
Tanggapan positif juga datang dari Yessa terhadap gagasan dari paslon 02, terutama terkait literasi dan budaya diskusi. “Saya mengapresiasi dan mendukung penuh khususnya terkait terkait literasi dan budaya diskusi ini. Sejatinya LMND lahir, khususnya di komisariat UNSERA untuk melahirkan kembali nilai-nilai demokrasi yang telah terkikis. Ditengah mahasisiwa yang cenderung apatis terhadap keadaan, tentu budaya diskusi perlu dihidupkan kembali dan literasi sebagai bahan bakar untuk memperluas wawasan dan pengetahuan serta mendorong agar berfikir kritis dalam berargumen,” tambahnya.
Yessa menekankan pentingnya memperluas wawasan dan pengetahuan mahasiswa melalui budaya diskusi dan literasi.
Menyoroti harapan ke depan untuk yang akan terpilih menjadi PRESMA dan WAPRESMA UNSERA 2024, Yessa menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi di lingkungan kampus. “Berbicara mengenai kampus tentu kampus adalah miniatur negara karena kelembagaan kampus menganut sistem trias politica yang dianut oleh negara ini. Kampus juga membagi wewenang kekuasaan ke dalam pemerintahannya yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tentu saya dan kawan-kawan LMND mempunyai harapan besar terhadap 2 paslon pemimpin hari ini, yang dimana keresahan ini akan selalu kami perjuangkan, yaitu terkait Undang-undang Dasar (UUD) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UNSERA BAB VII pasal 17 ayat 1 Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang dipilih melalui pemilihan umum mahasisiwa,” ujarnya.
Yessa meninjau pentingnya mengatasi ketidaksesuaian antara prinsip demokrasi yang diamanatkan dalam UUD KBM UNSERA dengan realitas yang ada di lapangan.
Dukungan dari LMND menegaskan pentingnya memperjuangkan kepentingan mahasiswa dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat dan transparan. Dalam hal ini, diharapkan kedua paslon PRESMA dan WAPRESMA UNSERA 2024 akan mampu menjalankan tanggung jawab mereka dengan baik dan mewakili aspirasi seluruh mahasiswa UNSERA. (Red/LPM Wisma)
Reportase : Red
Editor : Alfindra
