Serang, Wismanews.com – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Serang Raya (UNSERA) menggelar sosialisasi secara online pada Jumat, 1 November 2025. Sosialisasi ini membahas tentang Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), Panitia Pengawas Pemilu Mahasiswa (PANWASLU), serta penjelasan mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemilihan Umum Mahasiswa (PUMAS).
Kegiatan tersebut menghadirkan Abdul Salam selaku Ketua DPM UNSERA sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa tahun ini akan ada beberapa perubahan dalam regulasi pemilihan umum mahasiswa.
“Akan ada perubahan walaupun tidak semua. Hanya beberapa poin saja,” ujar Abdul Salam dalam sesi sosialisasi pada Jumat, (1/11).
Salah satu poin penting yang dijelaskan terdapat pada Bab 3 UU DPM. Perubahan tersebut meliputi Pasal 6 dengan penambahan poin ke-7, serta Pasal 7 poin 1 yang mengalami penyesuaian jumlah komisioner, dari semula 22 orang menjadi 11 orang.
Selain menjelaskan perubahan dalam regulasi, DPM UNSERA juga mengumumkan open recruitment untuk KPUM dan PANWASLU UNSERA.
“Kita, DPM UNSERA, mulai hari ini sudah membuka perekrutan anggota KPUM dan PANWASLU 2025,” tuturnya.
Adapun proses rekrutmen berlangsung mulai 1 hingga 2 November 2025 untuk tahap pendaftaran calon anggota. Dilanjut dengan seleksi wawancara pada 2 hingga 3 November, dan pengumuman serta penetapan anggota KPUM dan PANWASLU pada 4 November 2025.
Melalui kegiatan ini, DPM berharap mahasiswa UNSERA dapat memahami lebih dalam terkait mekanisme baru dalam pemilihan umum mahasiswa serta turut berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi di lingkungan kampus.
(Nisa/LPMWisma)
Reporter: Nisa
Editor: Putra
