Serang, Wismanews.com – Dialog terbuka yang mengundang lembaga Universitas Serang Raya (UNSERA), dihadiri oleh Rektor beserta jajaran serta Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) berlangsung di Aula gedung A lantai 6 pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut dari tuntutan mahasiswa yang sebelumnya melakukan aksi kemarahan pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Forum dialog tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan menanyakan langsung tanggapan pihak lembaga terkait berbagai kebijakan kampus yang memicu aksi sebelumnya.
Mahasiswa melangsungkan aksi karena banyak tuntutan yang belum mendapat kejelasan dari pihak kampus. Beberapa tuntutan di antaranya yaitu, melonjaknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan minimnya fasilitas, buku menjadi alat tukar nilai, transparansi dana Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), serta penurunan jumlah mahasiswa baru.
M. Qolby Yusuf, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNSERA, menyatakan bahwa penurunan mahasiswa yang drastis dapat menimbulkan kenaikan dalam pembiayaan.
“Penurunan mahasiswa di UNSERA pada 2025 hanya sekitar 300 orang. Apakah penurunan ini disebabkan kualitas atau biaya? Banyak mahasiswa yang berprestasi dalam lomba, namun apresiasi dan anggaran dari lembaga sangat minim. Yang dikhawatirkan, jika jumlah mahasiswa terus turun, pembiayaan justru akan naik seperti biaya transportasi dan biaya wisuda yang meningkat setiap tahun,” ujarnya pada Senin, (3/11).
Rektor UNSERA, Bapak Assoc. Prof Dr. H. Abdul Malik, M.Si menjelaskan bahwa biaya UKM yang naik sejak tahun 2024 untuk menunjang kegiatan mahasiswa.
“Kenaikan biaya UKM pada 2024 dimaksudkan untuk mendukung kegiatan mahasiswa. Terkait sarana dan prasarana, akan terus kami upayakan demi kenyamanan bersama. Dana UKM tidak digunakan untuk operasional kampus atau lembaga, dan keuangan akan dibuka secara transparan jika diperlukan. Sementara itu, keterlambatan pencairan dana biasanya disebabkan kurangnya komunikasi antar pihak. Tahun ini, saldo UKM mulai tercatat dan terserap lebih baik,” pungkasnya.
Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada dosen yang menjadikan buku sebagai alat tukar nilai mahasiswa. “Kami akan menindak tegas dosen yang melanggar kode etik dengan menjual buku sebagai alat tukar nilai,” tambahnya.
Beberapa perwakilan ORMAWA turut menyampaikan tuntutan penting terkait transparansi kebijakan dan perbaikan fasilitas kampus.
Melalui dialog terbuka ini, mahasiswa berharap pihak lembaga benar-benar mendengarkan aspirasi, menindaklanjuti keluhan, serta meningkatkan transparansi dana UKM dan layanan fasilitas kampus.
(Restia/LPMWisma)
Reporter: Restia
Editor: Div. News – Berita
