Karhutla Masih Berlanjut di Sejumlah Wilayah, Masyarakat Hadapi Dampak Kabut Asap

Serang, Wismanews.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi perhatian pemerintah di sejumlah wilayah Indonesia hingga pertengahan Oktober 2026. Berdasarkan laporan pemerintah pada 12 Oktober 2026, sekitar 639,23 hektare lahan di enam provinsi masih dalam proses pemadaman. Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan menjadi fokus utama penanganan, sementara dampak karhutla terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat juga menjadi perhatian.

Karhutla menjadi perhatian di enam provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian dalam penanganan karhutla adalah kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

Berdasarkan laporan pemerintah pada 12 Oktober 2026, luas lahan yang masih dalam proses pemadaman mencapai 639,23 hektare. Dalam penanganannya, pemerintah memprioritaskan dua provinsi, yaitu Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan.

Dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh lingkungan, tetapi juga oleh masyarakat, terutama dalam aspek kesehatan, akses pendidikan, serta pekerjaan dan perekonomian. Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan bahwa pihaknya menerima sembilan aduan dari masyarakat di Kalimantan dan Sumatra yang terdampak karhutla.

“Rata-rata mereka ada korban karena terdampak oleh karhutla terkait dengan kondisi kesehatan, akses pendidikan, dan juga akses pekerjaan ekonomi,” kata Uli Dikutip dari ANTARA pada Selasa (13/10).

Dalam upaya menangani karhutla, pemerintah mengerahkan lebih dari 60.177 personel gabungan untuk melakukan pemadaman melalui operasi darat. Selain itu, pemadaman juga dilakukan melalui operasi udara menggunakan metode water bombing. Pemerintah turut mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memanfaatkan pertumbuhan awan hujan guna membantu penanganan karhutla.

Selain penanganan kebakaran, Komnas HAM juga mendorong pemulihan bagi masyarakat terdampak, terutama dalam aspek kesehatan, pendidikan, perekonomian, dan lingkungan. Upaya pemulihan tersebut dinilai penting untuk memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *