Serang, Wismanews.com – Penggunaan vape di ruang tertutup, khususnya di ruangan berpendingin udara (AC), dinilai dapat mengganggu kenyamanan karena asap vape yang dihasilkan menyebar di dalam ruangan. Hal ini mulai menjadi perhatian di area Eighmart yang berada di lingkungan Universitas Serang Raya (UNSERA), seiring ditemukannya aktivitas vaping oleh pengunjung.
Salah satu pegawai Eighmart, Sophian, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut memang pernah terjadi meskipun tidak sering. Ia menyebutkan bahwa setiap pelanggaran langsung ditindak dengan teguran karena aktivitas tersebut tidak diperbolehkan di dalam area.
“Kalau di sini sih untuk vape mah paling sekali dua kali. Terus kalau dari kita emang langsung ditegur sih. Karena emang areanya kan nggak dibolehin, sekalipun vape juga tetap nggak boleh,” ujarnya pada (10/04).
Ia menegaskan bahwa tindakan yang diberikan sejauh ini masih sebatas teguran langsung kepada pengunjung.
“Ya langsung ditegur. Tindakannya sejauh ini seperti itu,” katanya.
Menurutnya, meskipun tidak sering terjadi, aktivitas tersebut tetap berdampak pada kenyamanan pengunjung.
“Soalnya kadang kan nggak semuanya yang di sini kan, apalagi mayoritas cewek kan di sini, jadi nggak banyak yang suka. Dampaknya emang ke kenyamanan sih,” tambahnya.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat kekurangan dalam upaya pencegahan, terutama belum adanya imbauan tertulis seperti poster atau tanda larangan di area tersebut.
“Cuma kita tuh kurang ada imbauan tertulisnya doang di sini. Kayak poster atau tulisan-tulisan gitu. Kalau bisa ada poster,” jelasnya.
Di sisi lain, seorang pengunjung yang merupakan mahasiswa dan enggan disebutkan namanya mengaku pernah melihat langsung aktivitas vaping di lokasi tersebut. Ia menilai bahwa keberadaan asap vape sangat mengganggu kenyamanan di dalam ruangan.
“Asapnya menyebar ke mana-mana, jadi sangat mengganggu,” ujarnya.
Ia juga berharap adanya langkah yang lebih tegas dari pengelola, salah satunya melalui pemasangan tanda larangan yang lebih jelas dan mudah terlihat.
“Iya, mungkin salah satunya bisa kasih tanda No Smoking nya agak besar dan ada di tiap sisi tembok supaya lebih terlihat, barangkali dengan begitu bisa pada lebih sadar untuk tidak vape disini,” tuturnya.
Dengan demikian, meskipun penggunaan vape di Eighmart tidak terjadi secara intens dan telah ditindak melalui teguran, keberadaannya tetap berdampak pada kenyamanan pengunjung. Ke depan, diharapkan pengelola dapat memperkuat upaya pencegahan melalui penyediaan imbauan yang lebih jelas, sehingga Eighmart dapat tetap menjadi ruang yang nyaman bagi seluruh pengunjung.
(Div.News/LPMWisma)
Reporter: Div. News
Editor: Nisa
