Serang, Wismanews.com – Perempuan telah lama berjuang untuk mendapatkan tempat di dunia jurnalisme, sebuah sektor yang sempat didominasi oleh laki-laki. Seiring waktu, keberanian dan kecerdasan perempuan telah menjadi alat untuk menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama mereka yang tertindas. Dari masa kolonial hingga era digital, jurnalis perempuan telah menunjukkan peran yang jauh lebih dari sekadar pelengkap, melainkan sebagai penggerak perubahan yang membentuk wajah media di Indonesia.
Salah satu tokoh penting dalam perjalanan ini adalah Ruhana Kuddus, yang menjadi perempuan pertama di Indonesia yang menggeluti dunia jurnalisme. Pada 1912, ia mendirikan surat kabar Soenting Melajoe, yang dikhususkan untuk kaum perempuan. Di tengah masa ketika perempuan masih banyak dibatasi dalam pendidikan dan kehidupan sosial, Ruhana memanfaatkan medianya untuk berjuang. Ia mengajak perempuan untuk berani berbicara, memperjuangkan hak-hak pendidikan, dan melawan diskriminasi yang ada. Keberaniannya menjadi awal dari lahirnya jurnalis perempuan di Indonesia.
Memasuki era modern, tantangan bagi perempuan jurnalis semakin besar. Febriana Firdaus, seorang jurnalis investigatif, membuktikan bahwa perempuan mampu menghadapi risiko besar demi menyampaikan kebenaran. Liputannya tentang diskriminasi, pelanggaran HAM, dan ketidakadilan sosial telah membuka mata publik terhadap isu-isu yang sering kali disembunyikan. Namun, perjuangannya tak tanpa risiko. Ia kerap menghadapi ancaman, baik berupa peretasan digital maupun intimidasi fisik. Meski demikian, Febriana dan banyak jurnalis perempuan lainnya tetap teguh memperjuangkan kebebasan pers.
Di era yang semakin kompleks ini, tantangan bagi perempuan jurnalis tak pernah berkurang. Salah satu contohnya adalah Maria Ressa, jurnalis Filipina dan penerima Nobel Perdamaian 2021. Meskipun dihadapkan pada berbagai ancaman hukum dan intimidasi dari pemerintah, Maria Ressa tetap gigih memperjuangkan kebebasan pers melalui Rappler, situs berita yang didirikannya. Ressa telah menjadi simbol perlawanan terhadap penyensoran dan ancaman terhadap jurnalis perempuan di dunia digital. Kasusnya menyoroti betapa sulitnya melawan kekuatan besar yang ingin membungkam suara-suara kritis. Meskipun menghadapi dakwaan yang bisa menjatuhkan kariernya, Maria tetap berpegang pada prinsip jurnalisme yang bebas dan independen.
Jurnalis perempuan tidak hanya menjadi simbol emansipasi, namun juga berperan penting dalam menjaga demokrasi. Mereka tidak hanya menulis berita, tetapi juga menjadi suara bagi mereka yang terpinggirkan. Dari Ruhana Kuddus hingga Maria Ressa dan Febriana Firdaus, mereka menunjukkan bahwa pena perempuan adalah senjata yang tajam untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Kini, tugas generasi muda untuk melanjutkan perjuangan ini, memastikan bahwa jurnalisme tetap menjadi medan perlawanan bagi semua, tanpa membedakan gender.
“Kebebasan pers adalah pondasi demokrasi. Tanpa kebebasan ini, suara yang seharusnya didengar bisa dibungkam, dan kebenaran tetap tersembunyi.” – Maria Ressa, 2021.
Oleh: Siti Mariyam
