Kunjungan Studi UNSERA ke Ombudsman: Mahasiswa Administrasi Negara Dalami Pengawasan Publik

Serang, Wismanews.com – Mahasiswa  Program Studi Administrasi Negara angkatan 2023 Universitas Serang Raya (UNSERA), secara langsung belajar tentang pengawasan pelayanan publik dengan mengunjungi Ombudsman RI, Provinsi Banten pada 23 Januari 2025. Kunjungan studi lapangan ini merupakan bagian dari mata kuliah “Kepemimpinan Sektor Publik”.

Ilham Perdana, dosen pengampu mata kuliah, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa tentang mekanisme pengawasan pelayanan publik dan praktik maladministrasi. Selain itu, kunjungan ini juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar secara langsung, bukan hanya dari teori.

“Tujuan adanya observasi atau kuliah lapangan ini agar memantapkan para mahasiswa untuk terus berkembang secara langsung. Bukan hanya belajar teori pada kelas online atau offline saja,” jelas Ilham pada (23/01/2025).

Selama kunjungan, para komisioner Ombudsman menyampaikan materi mengenai peran penting Ombudsman dalam mengawasi dan mengontrol pelayanan publik. Selain itu, mahasiswa juga berkesempatan berdiskusi langsung dengan para komisioner mengenai masalah-masalah yang terjadi dalam pelayanan publik.

“Contohnya kayak di Rumah Sakit. Itu kan ada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ya. Kenapa mementingkan pasien umum daripada pasien BPJS. Jadi yang umum itu lebih di prioritaskan,” ungkap Nisa, selaku mahasiswa Administrasi Negara.

Pak Rizal selaku komisioner Ombudsman menjelaskan bahwa kunjungan seperti ini memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa masalah utama saat ini adalah masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang Ombudsman sebagai lembaga penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga menambahkan peran masyarakat termasuk mahasiswa, sangat penting untuk menyebarkan pengetahuan mengenai Ombudsman agar maladministrasi dalam pelayanan publik dapat hilang.

“Misalnya, ada tetangga yang dipungut biaya saat buat Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebesar Rp.500,000,00. Kalian yang tau, bisa nih kasih tau kalau ada lembaga yang namanya Ombudsman,” tegas Rizal.

Mereka berharap, kunjungan studi ini akan menginspirasi para mahasiswa untuk berperan aktif sebagai agen perubahan dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. 

(Putra/LPMWisma)

Reportase: Putra

Editor: Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *