Serang, LPMWISMA.com – Banyak peristiwa kelam hadir pada September ini beberapa tahun lalu dan pada tahun ini telah disahkannya revisi UU KPK yang melemahkan kinerja dari KPK itu sendiri, selain itu terdapat pasal-pasal kontroversial RUU KUHP yang akan segera disahkan oleh DPR. Inilah yang mengilhami Fakultas Ilmu Sosial Politik dan Hukum (FISIPKUM) dalam rangkain kegiatan P2Strategik hari kedua menggelar September Hitam. Jum’at (20/09)
Guberbur mahasiswa FISIPKUM, Ari Rizky Juliawan, mengatakan banyak tragedi pelanggaran HAM yang terjadi pada September. Sebut saja, pembunuhan munir pada tahun 2004 dan Salim Kancil pada tahun 2015.
“Dalam banyak sekali literasi terkait sejarah banyak kejadian-kejadian yang terjadi di bulan September. Misal, kasus munir yang sampai sekarang dalam pembunuhannya belum diketahui dan banyak lagi kasus pelanggaran HAM yang terjadi lainnya,” ungkap Ari.

Pada September tahun ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Pelemahan kinerja KPK, revisi RUU KUHP dimunculkannya Pasal 218 terkait penghinaan presiden yang menyulitkan rakyat untuk mengungkapkan pendapat, serta pada September ini hutan Kalimantan terbakar yang sampai saat ini belum bisa dipadamkan.
Ketua program studi (Kaprodi) FISIPKUM, Sigit Surahman M.Si mengharapkan mahasiswa terkhususnya FISIPKUM untuk mengawal demokrasi yang ada di Indonesia serta menanamkan nilai-nilai demokrasi tersebut didalam diri mahasiwa.
“Diharapkan mahasiswa baru (maba) mau dan benar-benar mengawal demokrasi. Sesuai dengan FISIPKUM mereka bisa berkontribusi bukan hanya berupa demo tetapi harus berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai demokrasi” ujar Sigit.
Untuk memperingati September hitam tahun ini FISIPKUM akan membuat video kreatif terkait kekecewaan mahasiswa terhadap apa yang terjadi di Indonesia saat ini. Selain itu FISIPKUM akan bekerja sama dengan UKM LENTERA untuk mendonasikan masker kepada masyarakat yang ada di Kalimantan. (LPMWISMA/ Anis & RN)
Editor : Dwi
