Lewat Seminar Nasional, BEM UNSERA Soroti Pentingnya Penegakan UU TPKS di Kalangan Mahasiswa

Serang, LPMWisma.com – Pada tanggal 19 September 2024, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Serang Raya (Unsera) sukses menggelar seminar nasional bertajuk “Memperkuat Perlindungan Hukum: Refleksi Dua Tahun Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( UU TPKS), Bagaimana Implementasinya di Banten”. Kegiatan yang berlangsung di Gedung A Unsera lantai 6 ini berhasil menarik minat sekitar 80 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar SMA, SMK, mahasiswa, hingga perwakilan lembaga bantuan hukum.

Melania Febrianti, staf treatment Pemberdayaan Perempuan sekaligus ketua pelaksana seminar, mengungkapkan bahwa tujuan utama acara ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di Banten, tentang pentingnya perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual. 

“Tujuan utamanya ini untuk mengedukasikan kita semua mengenai pentingnya perlindungan hukum, khususnya bagi korban kekerasan seksual UU TPKS itu sudah berjalan selama 2 tahun ya, tapi kita ni belum tau tanggap penting dalam perjuangan kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual itu apa, mangkannya kita mau crosscheck,” ujar Melania.

Seminar ini menghadirkan lima narasumber kompeten dari berbagai institusi. Di antaranya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Banten yang memaparkan kebijakan dan implementasi UU TPKS di tingkat provinsi. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kepolisian Daerah (Polda Banten) yang menyampaikan studi kasus tindak pidana kekerasan seksual di Banten, serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang membahas pentingnya koordinasi antar lembaga dalam penegakan hukum. Adapula Lingkar Studi Feminis (LSF) menyampaikan peran masyarakat dalam implementasi UU TPKS, dan pengurus BEM UNSERA yang membahas tentang peran organisasi mahasiswa internal dalam mengawal implementasi UU TPKS.

Lebih lanjut, Melania menjelaskan bahwa pemilihan tema seminar ini didasari oleh keprihatinan terhadap masih rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya UU TPKS. 

“Penting si, khususnya di kampus, karena kita punya Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), kita juga bisa sambil mengedukasikan kawan-kawan yang cewe bagaimana dari pentingnya ada Satgas PPKS di kampus biar mereka juga ga takut gitu, takut untuk mengajukan speak up terhadap kekerasan seksual,” imbuhnya.

Melania menambahkan bahwa pihaknya sengaja mengundang berbagai pembicara dengan latar belakang yang berbeda-beda agar peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai isu kekerasan seksual.

“Harapan saya melalui seminar ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya di Banten,” pungkasnya.

(Yeti/LPMWisma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *