Seruan Aksi BEMNUS Banten, Dari RUU Perampasan Aset hingga Pembebasan Rekan

Serang, Wismanews.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Banten menyerukan aksi  di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, pada Senin 1 September 2025. Mereka menyuarakan berbagai tuntutan kepada wakil rakyat khususnya disahkannya Rencana Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, penghapusan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di tingkat nasional maupun daerah, mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat, serta membebaskan rekan yang ditangkap saat menyampaikan aspirasi.

Usai aksi, Erga Pratama, perwakilan mahasiswa, menyampaikan bahwa kegiatan ini telah cukup mewakili keresahan mahasiswa dan masyarakat.

“Kami hadir bukan sebagai peminta-minta, tetapi sebagai pemilik sah kedaulatan yang telah dirampas. Suara kami adalah suara rakyat yang bosan dengan janji kosong, muak dengan ketidakadilan, dan lelah melihat elite politik yang hanya mementingkan diri sendiri,” Ujar Erga, pada Senin (1/9).

Meski tuntutan sudah disuarakan, Erga menegaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan strategi lanjutan bila aspirasi tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Jika tuntutan hari ini tidak didengar, kami siap mengadakan Aksi Gelombang II dengan skala lebih besar. Tujuan kami bukan hanya menunjukkan ketidakpuasan, tetapi juga meningkatkan tekanan agar pihak berwenang merespon,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan pesan kepada mahasiswa lain agar tidak mengabaikan isu-isu yang diperjuangkan. Menurutnya, persoalan tersebut akan berdampak langsung pada masa depan, pekerjaan, biaya hidup, dan nasib generasi mendatang.

(Fatya/LPMWisma)

Reporter: Fatya

Editor: Div. News – Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *